Lima WNA Inggris Ditangkap Imigrasi Diduga Terkait Kejahatan Siber

Imigrasi Jakarta Selatan merilis penangkapan lima WNA Inggris
Sumber :
  • VoxPop/Vicky Fazri

VoxPop – Lima warga negara asing (WNA) asal Inggris ditangkap jajaran Imigrasi Jakarta Selatan atas dugaan melakukan kejahatan siber. Kelima orang itu yaitu SDC, ASC, JPP, EHCJJ dan AJK.

img_title KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Buru Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Kepala Divisi Keiimigrasian Jakarta Selatan, Saffar Muhammad Godam mengatakan kelima WNA itu ditangkap di salah satu perkantoran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 22 Februari 2021 lalu.

"Kegiatan tersebut di sebuah PT MDH beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diamankan 5 orang WNA, dalam hal ini adalah warga negara Inggris yang sedang melakukan kegiatan di PT. MDA," ujar Saffar pada awak media

img_title Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi

Kelima WNA tersebut diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lebih lanjut, Saffar mengungkapkan kelima orang WNA ini dalam proses tindakan administratif keimigrasian dan pihaknya mendalami kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidkan lebih lanjut untuk menyelidiki perkembangan atau pengembang dari kasus ini. Untuk sementara kelima WNA tersebut dalam proses tindakan administratif keimigrasian," ungkap Saffar.

img_title 10 WNA Asal China Kedapatan Jadi Buruh Bangunan di Pluit, Langsung Dideportasi

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto memastikan pihaknya terus mendalami kegiatan kelima WN Inggris Inggris dengan mencari keterangan dari saksi-saksi.

"Mudah-mudahan besok atau lusa saksi-saksi tersebut akan datang dan diperiksa lebih lanjut," ujar Tito.

Dalam kasus ini, Imigrasi masih belum memastikan kejahatan yang dilakukan oleh kelima WNA ini karena akan masih pendalaman. Tindakan para WNA yang diamankan ini semakin mencurigakan karena diketahui sering berpindah tempat.
 
"Kami duga mereka melakukan suatu kegiatan, yang dilihat dengan foto-foto yang ada. Terus Selasa malam kami melakukan giat bersama Polres Jaksel bahwa tempat tersebut sudah tidak sesuai dengan hari Senin yang kami kunjungi," tegasnya.
 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

KPK Sita Dokumen hingga 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Ruangan Kanim Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura saat menggeledah kantor imigrasi

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut