Larangan Mudik, Layanan Bus Luar Daerah di Depok Ditutup 6-17 Mei

Ilustrasi bus mudik.
Sumber :
  • VoxPopnews/Ikhwan Yanuar

VoxPop – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menutup sementara layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sampai dengan 17 Mei 2021.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Keputusan itu sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Kebijakan ini terkait larangan mudik saat pandemi COVID-19.

 “Pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, layanan AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar dihentikan sementara,” kata Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana melalui pesan tertulis yang diterima dikutip Kamis, 1 April 2021.

img_title Canter Makin Melar, Kabinnya Bisa Lebih Lega

Ia menuturkan, BPTJ juga sudah melakukan konsolidasi dalam pengaturan operasional bus AKDP-AKAP dan operasional terminal.

“Layanan AKDP-AKAP hanya dibuka di Terminal Pulo Gebang, untuk mengakomodasi warga yang memiliki keperluan mendesak, seperti ada anggota keluarganya yang wafat,” katanya.

img_title Penjualan Bus Mercedes-Benz vs Scania, Mana yang Lebih Laku?

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, aturan tertulis larangan mudik dan pengaturan teknis lainnya, masih menunggu dari pemerintah pusat, termasuk rencana adanya penyekatan atau check point.

“Kepada warga diimbau untuk memaklumi kondisi ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan COVID-19,” jelasnya.

Baca juga: Kecewa Mudik Dilarang, Organda: Kenapa Kami Tak Diajak Bicara

Ilustrasi kecelakaan

Dua Bus 'Adu Banteng' di Tanzania, 8 Orang Tewas-66 Luka

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu pagi, 2 Agustus di Distrik Bahi bermula ketika salah satu pengemudi bus berusaha menyalip kendaraan lain secara ugal-ugalan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut