Seorang Terduga Teroris Serahkan Diri Ditemani Orangtua ke Polsek

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VoxPopnews / NR Syaian

VoxPop – Satu dari tiga terduga teroris, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Anti Teror Polri, Nouval Farisi (35) menyerahkan diri ke kantor kepolisian.

img_title Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Belum Ditangkap, Video Penangkapan Pelaku Penyiksaan Wanita Bandung Hoaks

Informasi yang diterima VoxPop, Nouval menyerahkan diri bersama orangtuanya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 8 April 2021 malam.

Menanggapi hal itu,Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, akan memberikan keterangan terkait salah satu DPO terduga teroris yang menyerahkan diri.

img_title Terbongkar! Cara Aparat Mengejar DPO Taufik Hidayat, Sang Pelaku Penyekapan Wanita Selama 3 Tahun di Bandung

"Oke ini nanti saya kasih pernyataan," ujar Azis kepada wartawan, Jumat 9 April 2021

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror tengah memburu tiga terduga teroris yang diketahui berada di Ibu Kota DKI Jakarta. Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

img_title Taufik Hidayat Resmi Jadi DPO! Meta hingga Bareskrim Dilibatkan Buru Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ini

"Saya mengatakan bahwa tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Anti Teror Polri," ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu 7 April 2021.

Mereka adalah Yusuf Iskandar alias Jerry (53) yang merupakan warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yusuf dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. 

Lalu ada Nouval Farisi (35) warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003.

Kemudian yang ketiga ada Arief Rahman Hakim (47) warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. 

Meski begitu, Ahmad belum merinci keterlibatan dan peran ketiganya. Namun mereka merupakan pengembangan dari penangkapan sejumlah teroris di Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 29 Maret 2021 lalu.

"Untuk perannya nanti kita update," katanya lagi.

Ilustrasi- Seekor tapir yang keluar dari habitatnya dan dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Mesuji Lampung

Sadis! Tapir Ditombak, Disembelih lalu Dagingnya Dibagi ke Warga di Lampung, 4 Orang Ditangkap

Polisi bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan seekor tapir, satwa yang dilindungi, di kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

img_title
VoxPop.co.id
3 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut