Peringati HUT ke-22, Mahasiswa Sebut Kota Depok Gini-gini Aja

Unjuk raja mahasiswa di HUT ke-22 Kota Depok.
Sumber :
  • VoxPop/Zahrul Darmawan

VoxPop – Peringatan hari jadi Kota Depok ke-22 tahun diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa. Mereka menilai, banyak persoalan yang kian menumpuk dan bahkan cenderung tidak ada perubahan.

img_title Sebelum Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Dapat Kejutan Ultah dari Pendukung di PN Jaksel, Kue Pertama untuk Eks Wakapolri

“22 tahun Kota Depok enggak ada perubahan apa-apa, yang dibangun hanya Margonda saja. Sawangan lihat macetnya luar biasa,” kata Ketua koordinator Aliansi Mahasiswa Depok, Idham saat menggelar demo di depan gerbang utama Balai Kota Depok, pada Selasa, 27 April 2021

Kemudian, mahasiswa juga menyinggung soal wacana pembuatan alun-alun di wilayah bagian barat Kota Depok. “Kalau menurut saya lebih baik enggak usah. Selesaikan dulu macetnya Sawangan,” jelasnya.

img_title Jadikan Momen Ulang Tahun Sebagai Bentuk Refleksi Diri, Amalkan Doa agar Umur Mendapatkan Berkah

Persoalan berikutnya, mahasiswa menyoroti pembangunan gelanggang olahraga atau GOR yang berada di kawasan Grand Depok City. Menurut Idham, bangunannya menyalahi aturan terkait garis sepadan sungai.

“Itu diundang-undang diatur, dari kali sampai batas bangunan minimal jaraknya 15 meter, sekarang kita lihat dekat sekali itu. Belum lagi soal jalan yang amblas, mau tunggu korban jiwa? Apa mau melebar itu bencana,” katanya.

img_title 4 Presiden Indonesia Lahir di Bulan Juni, Siapa yang Punya Kisah Ulang Tahun Paling Menarik?

Tuntutan lainnya, lanjut Idham, adalah seputar pendidikan, khususnya tentang keberadaan madrasah negeri.

“Masih miris. Hingga hari ini di kota yang katanya religius belum ada madrasah aliyah negeri. Sedangkan katanya kita dipimpin seorang kiyai, tapi sekelas madrasah negeri saja tidak ada,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Kota Depok lebih serius dalam hal pemerataan pembangunan. Mahasiswa mengancam, bakal melakukan aksi serupa pada 100 hari kerja wali kota.

“Kita akan turun lagi di 100 hari masa kerjanya Pak Idris dan Pak Imam,” katanya.  

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq saat menjapani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

Kepala Dinas Pemkab Pekalongan 'Dipalak' untuk THR hingga Ultah Bupati Fadia, Nominalnya Rp 5-25 Juta

Sejumlah kepala dinas di Pemkab Pekalongan, dimintai uang oleh Bupati nonaktif Fadia Arafiq untuk jatah tunjangan hari raya (THR) lebaran dan ulang tahun.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut