Nekat Gelar Pesta DJ, Caspar Jakarta Disegel hingga Kena Denda

Ilustrasi Satpol PP segel lokasi hiburan malam.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Andrew Tito

VoxPop – Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 DKI Jakarta menyegel salah satu kafe di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat yang menggelar acara musik dengan menghadirkan DJ. Acara yang berlangsung tanpa penerapan protokol kesehatan dan tak mengantongi izin itu sempat menjadi viral di media sosial.

img_title Duit Miliaran di Kafe de'Clan yang Seret Febri Adriansyah Jadi Tersangka Disebut Don Ritto Buat Bangun Dermaga Pelabuhan

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pengelola kafe tersebut telah dipanggil oleh satgas dan telah dijatuhi denda administrasi sebesar Rp50 juta.

Menurut Singgih, Satgas COVID-19 tingkat kecamatan telah mendatangi kafe tersebut. Hasil pemeriksaan, lokasi itu bukanlah tempat diskotie tapi sebuah kafe.

img_title Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Punya Kaitan dengan Cafe de'CLAN dan Koin Money Changer di Cipete yang Digeledah

"Itu kafe, kami Satgas Kecamatan sudah ke sana tadi," kata Singgih, Minggu 6 Juni 2021.

Singgih menambahkan, bahwa Sapol PP telah meminta keterangan dari pihak pengelola kafe. Saat diperiksa, pengelola mengungkapkan, bahwa DJ yang dihadirkan berasal dari Belanda, yang sebelumnya sedang berada di Bali.

img_title Selain Kafe de'Clan, Rumah Pejabat Negara Tak Luput dari Penggeledahan Polri

Baca juga: Alhamdullilah, Bantuan Warga Sulsel untuk Palestina Sudah Sampai

"DJ dari Bali diundang ke Jakarta, terus sekarang sudah pulang ke Belanda. itu keterangan awal (manager kafe). Acaranya itu Jumat lalu, 4 Juni 2021," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, acara tersebut digelar secara ilegal karena tidak berizin. Sehingga pengelola kafe itu didenda sesuai aturan yang berlaku, yakni Rp50 juta.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menelusuri ihwal kegiatan tersebut. Setelah diperiksa Satgas, pengelola kafe akan dipanggil kepolisian untuk diperiksa, agar mencari tahu unsur pelanggaran pidana dalam kegiatan itu.

"Soal denda itu dari Satgas, terutama Satpol PP. Kami akan melakukan pemeriksaan untuk mencari pelanggaran pidananya. Saat ini, denda sudah dijalani dan kafe nya disegel untuk kepentigan pemeriksaan lanjutan," jelas Singgih.

Sebelumnya, acara musik yang menghadirkan DJ Bizzey di Caspar Jakarta sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak para pengunjung berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah petugas keamanan yang mengenakan masker juga tampak terlihat mengamankan pengunjung dipinggir panggung. Pengunjung tampak bergoyang secara berhimpitan dan sebagian tak mengenakan masker.

Bendera China.

Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

China gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunannya, yang menggarisbawahi tantangan struktural yang semakin besar yang dihadapi ekonomi terbesar kedua di dunia.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut