Polisi Tegaskan Ojol Silahkan Lewati Penyekatan, Tak Perlu STRP

Ilustrasi driver ojek online (ojol).
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya memberikan prioritas melintas di titik penyekatan kepada seluruh pengemudi ojek berbasis aplikasi online alias ojol

img_title Buka Akses Ojol hingga Pedagang Kelontong Miliki Rumah, BSN Kuasai 24 % Pangsa Pasar KPR Subsidi

Menurutnya, opersional ojol sangat penting selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat.

“Kalau untuk ojol kami prioritaskan ya. Karena di masa pendemi ini semua orang stay at home di rumah, jadi untuk mengurus paket, makanan, dan sebagai macam, mereka menggunakan ojol. Saya sudah sampaikan kepada semua anggota saya, saya tekankan lagi hari ini untuk ojol kami prioritaskan melewati titik penyekatan,” kata Sambodo kepada awak media, Sabtu, 17 Juli 2021.

img_title Driver Ojol Bakal Berstatus Pelaku Usaha Mikro, Anggota DPR: Ojol Bisa Akses KUR dan Jaminan Sosial

Dikatakan Sambodo, walaupun para pengemudi ojol ini belum sempat mengurus Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), apabila menunjukan mitra seperti aplikasi, atribut dan sebagainya dipersilakan untuk melintas dititik penyekatan.

“Jam berapa saja bisa. Asal dia antar makanan, jemput orang, tunjukkan saja,” imbuhnya.

img_title Viral Pengemudi Ojol Diduga Korban Tabrak Lari Bus Dinas, Begini Penjelasan Kemhan

Baca juga: Komentari Soal Asep, Sandiaga: Kalau Penertiban Bawa Bantuan

Namun, pihaknya tetap mewaspadai kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan aturan ini. Dalam hal ini Sambodo meminta kerja sama kepada pihak aplikator untuk tidak memperjual bebaskan atributnya.

“Jadi hanya orang-orang yang mitra saja yang bisa membeli itu. Karena kami hanya liat dari atribut saja, tidak mungkin dicek satu persatu. Walau random sampling,” kata Sambodo.

“Dimohon kerjasamanya agar kami bisa bertugas dan teman-teman ojol bisa melanjutkan pekerjaannya,” tambahnya.

Menhub Dudy Purwagandhi

Menhub Dudy Ungkap Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus, Ini Bocorannya

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online atau Ojol dan ditargetkan terbit secepatnya

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut