Perpres Potongan Aplikator Ojol 8% Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Mensesneg, Prasetyo Hadi
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – DPR dan pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2026 terkait potongan komisi ojek online (ojol) sebesar 8 persen akan diselesaikan pada minggu depan.

img_title Pemerintah Siapkan Benih Gratis untuk 870 Ribu Hektare Perkebunan se-Indonesia

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan skema potongan komisi 8 persen untuk ojol sejatinya sudah diterapkan di lapangan.

“Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan,” ujar Prasetyo usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2026.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

Namun, Perpres tersebut masih dibahas antara pemerintah dengan DPR. Prasetyo mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk Perpres.

“Sudah berlaku selama ini meskipun belum ada Perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan,” kata Prasetyo.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

Dia menyebut pemerintah dan DPR akan kembali melaksanakan rapat untuk merampungkan pembahasan Perpres tersebut pada pekan depan. Perpres ini juga ditargetkan selesai pada pekan depan.

“Minggu depan, minggu depan. Biar segera selesai semua,” ungkap Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam rapat antara pimpinan DPR bersama pemerintah, pihaknya mendapat masukan dari Koalisi Ojol Nasional.

Masukan itu terkait implementasi skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

“Ya, tadi kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92 (persen untuk ojol), 8 persen (aplikasi) itu berjalan dan evaluasinya,” kata Dasco.

Selain Mensesneg, dari pihak pemerintah yang hadir rapat antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, COO DANANTARA/Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Wamenkomdigi Nezar Patria.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan

Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

Penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah saat ini dinilai merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan kementerian dan lembaga.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut