Ibu Korban Keracunan Nasi Kotak PSI Mengaku Diintimidasi
- Istimewa/Andrew Tito
VoxPop – Orang tua dari dua anak kecil yang menjadi korban keracunan nasi kotak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengatasnamakan PSI. Wanita yang bernama Dina Minatta (37) itu juga megaku mendapat perlakuan intimidasi dari perwakilan PSI yang datang ke rumahnya.
Awalnya, dalam kasus nasi kotak PSI yang membuat kedua anaknya keracunan itu, Dina kemudian membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Utara. Dia didampingi beberapa orang perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum.
Dina mengatakan, kondisi dua anaknya yang berusia balita, Z (5) dan S (4) masih berada di RSUD Koja guna menjalani perawatan intensif ussai menyantap nasi kotak PSI.
Dina menceritakan, rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengaku dari perwakilan PSI setelah dirinya membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Dari situ, terjadi percakapan bernada intimidasi dari pihak PSI kepada orang tua korban keracunan nasi kotak.
"Katanya, 'ibu lapor ke polisi mikir untung rugi nggak?'," ujar Dina menirukan perkataan salah seorang pria perwakilan PSI yang datang ke rumahnya, dikutip Rabu 27 Oktober 2021.
"Lah emang saya jualan, mikir untung rugi!," timpal Dina menjawab Pernyataan salah seorang perwakilan PSI tersebut.
Korban keracunan karena makan. (Ilustrasi).
- VoxPop.co.id/Muhammad AR
Dalam percakapan yang sedikit bernada debat antara orang tua korban keracunan nasi kotak dan perwakilan dari PSI itu, Dina mengatakan sama sekali tidak ada ucapan permintaan maaf dari kedua perwakilan PSI yang datang ke rumahnya.
"Jadi dia ngomong gitu doang, nggak ngomong minta maaf dari dia," ujarnya.
Dina menjelaskan, dirinya bersama perwakilan LBH membuat laporan polisi setelah kedua anaknya muntah muntah sebanyak 8 kali dan harus dirawat intensif di RSUD Koja, kejadian dua anaknya menyantap nasi kotak PSI itu terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 malam. Dina menegaskan dirinya menuntut keadilan atas kasus yang mbuat kedua anaknya keracunan.
"Saya minta keadilan aja, makanya minta bantuan LBH.” ujarnya.
Dina merinci, kejadian kedua anaknya keracunan nasi kotak PSI itu terjadi pada Minggu 24 Oktober 2021. Saat itu anaknya yang nomor dua berusia 5 tahun menyantap nasi kotak yang diberikan oleh PSI. Dina mengatakan saat itu anaknya mengeluhkan rasa telur sambal yang ada di dalam nasi kotak PSI itu, rasanya sudah tidak enak dimakan.
