Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima pengesahan APBD DKI Jakarta 2022
Sumber :
  • VoxPop/Syaefullah

VoxPop – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 November 2021. 

img_title Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Baswedan Daftar ke Kemenkum, Target Lolos Pemilu 2029

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.

Anies mengatakan, total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2022 meningkatkan sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

img_title Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Desak Pengelola Utilitas Diaudit

"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.84.886.734.854,299,-  atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.890.235.901.247," ujar Anies. 

Selain itu, dia menargetkan Rancangan APBD Tahun 2022 tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan. Hal tersebut menurutnya, agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi money follow priority program. 

img_title Beberkan Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Anies Baswedan: Dia Bukan Diplomat Karbitan

Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemi  untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," tambahnya. 

Gubernur Anies juga mengapresiasi kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

"Kami berharap pembahasan di Fraksi dan Komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk tahun 2022," katanya. 

Selain itu, kata dia, penjelasan dari Eksekutif (Raperda APBD Tahun 2022), diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi Perda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut