Warga Protes Nama Jalan Diganti, Wagub DKI: Keputusan Final

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Syaefullah

VoxPop Metro -  Sebanyak 22 nama jalan di wilayah Jakarta berubah mengikuti nama-nama sejumlah tokoh Betawi. Perubahan nama jalan ini diresmikan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.

Pasca diubahnya 22 nama jalan, terdapat beberapa warga yang melakukan aksi protes dan penolakan. Di antaranya, warga Tanah Tinggi dan Cikini, Jakarta Pusat yang tidak menyetujui adanya perubahan nama jalan di wilayahnya.

Kendati menuai penolakan di tengah masyarakat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan perubahan puluhan nama jalan di Jakarta sudah final atau tetap. Tidak ada rencana untuk mengubah kembali jalan tersebut ke nama semula.

img_title Tangis Wagub Rano Karno Pecah saat Singgung Momentum 5 Abad Jakarta

"Sampai hari ini, keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap dengan nama yang sudah diubah," ungkap Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu, 6 Juli 2022.

Sebelumnya, warga Tanah Tinggi menyampaikan penolakan atas perubahan nama jalan Tanah Tinggi V yang menjadi Hamid Arief. Lantaran sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat, khususnya kelurahan.

"Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut. Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak mendapatkan pemberitahuan," ungkap salah satu warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Irzon saat diwawancarai, Kamis, 30 Juni 2022.

Irzon mengungkap bahwa pihak RT setempat tidak mengetahui adanya perubahan nama jalan. Semuanya hanya mengetahui adanya pemasangan papan plang nama jalan yang dilakukan secara diam-diam.

img_title Wagub Rano Bersyukur Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik di Dunia: Bahkan Washington DC Kalah!

"Semuanya tiba-tiba, termasuk dengan memasang papan plang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan juga pihak RT," jelasnya.

Penolakan terkait perubahan nama jalan juga terjadi di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Diketahui, jalan Cikini VII yang berada di Kelurahan Cikini diubah menjadi Tino Sidin. Buntut penolakan ini, sebanyak enam RT akhirnya mengajukan surat penolakan.

"6 RT sudah membuat surat pernyataan dengan tanda tangan. Melalui surat itu, kami selaku perwakilan warga menolak, namun belum ada jawaban sampai sekarang (atas penolakan itu)," ujar Ketua RT 001 RW 001, Nur Zaman, kepada wartawan, Selasa, 5 Juli 2022.

Nur Zaman melanjutkan, sampai saat ini plang Tino Sidin sebagai nama baru yang menggantikan Jalan Cikini VII belum juga terpasang. Hal ini diakibatkan banyaknya penolakan dari masyarakat sekitar.

Adapun Pemprov DKI mengubah 22 nama jalan di wilayah Jakarta sebagai bentuk rasa hormat dan apresiasi untuk tokoh Betawi atas peranannya di masa lalu bagi Jakarta dan juga bagi Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Rano Karno Usul Ada Sistem Buka Tutup Jembatan Seperti di Belanda
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut