Mobil Rubicon Dihadirkan saat Rekonstruksi Mario Dandy Aniaya David
- VoxPop/Zendy Pradana
"Tidak (akan hadir dalam rekonstruksi)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 10 Marer 2023.
Alasan AG tidak dihadirkan langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Sehingga, pihaknya patuh kepada sistem peradilan pidana anak. Sosok AG rencananya bakal diperankan oleh pemeran pengganti. Untuk tersangka Mario dan Shane Lukas dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.
"Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," kata dia.
Perumahan lokasi David dianiaya hingga koma olles Mario Dandy
- VoxPop / Zendy Pradana
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kemudian, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.
Sementara itu, AG yang merupakan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.
