Mario Dandy Akan Peragakan Adegan Merencanakan hingga Aniaya David

Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy ke David
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

Namun, sejumlah awak media pun tak dapat melihat secara langsung reka adegan atau rekontruksi itu. Awak media hanya dibolehkan melihat dari kejauhan sekitar ratusan meter dari lokasi penganiayaan Mario Dandy.

img_title Wanita Korban Penganiayaan oleh Kekasih di Bekasi Disekap Hampir Seminggu, Dihajar Tiap Kali Bertengkar

Polda Metro Jaya bersama jajarannya akan melakukan reka ulang adegan atau rekontruksi di lokasi kejadian. Polisi nantinya akan melakukan 23 adegan yang diperagakan oleh saksi sekaligus tersangka.

Mario Dandy saat dibawa penyidik untuk mengikuti rekonstruksi

Photo :
  • VoxPop/Foe Peace
img_title Fakta Mengerikan Penganiayaan-Penyekapan Wanita di Bekasi, Korban Dipukul Berkali-kali Karena Hal Ini

Mario Dandy menganiaya David di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

img_title Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Taufik Hidayat Penyekap YTR Siap Diadili

Kemudian, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Sementara itu, AG yang merupakan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum  dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut