Ajudan Pribadi Ingin Damai dan Kembalikan Uang, Korban Penipuan Cabut Laporan
- VoxPop/Andrew Tito
VoxPop Metro – Korban penipuan selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi dikabarkan akan mencabut laporannya ke polisi. Pihak Ajudan Pribadi rupanya ingin menyelesaikan masalah dengan pelapor sekaligus korban, Arbi Leo, secara damai dan kekeluargaan.
Kuasa hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo menyambut dengan baik rencana Arbi untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan sudah melakukan komunikasi lebih lanjut. Eko menjelaskan Ajudan Pribadi juga berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami korban.
"Kalau untuk komunikasi dari pihak Pak Arbi ini dari awal sudah komunikasi, jadi kami sebenarnya mau proses ini cepat selesai secara kekeluargaan," ujar Eko dalam ketetangannya dikonfirmasi awak media, Jumat 14 April 2023.
Tim kuasa hukum juga sudah meminta kepada kepolisian untuk dilakukan restorative justice kepada Ajudan Pribadi yang ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik juga menerima masukan tersebut yang kemudian ditindaklanjutinya.
"Kita sudah memasukan permohonan untuk restorative justice tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," ujarnya
Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat
- Antara
Sementara itu, untuk nominal kerugian yang akan dikembalikan oleh pihak Ajudan Pribadi sampai saat ini masih mengacu pada kerugian awal sebesar Rp 1,3 miliar.
Dalam hal ini, Eko belum bisa menjelaskan secara rinci proses pengembalian dana pleh pelaku ke korban.
"Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian yang kita sebagai kuasa hukum tidak bisa menyebutkan detailnya. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu," ungkapnya
Menurutnya, selama Ajudan Pribadi ditahan ini pihak kuasa hukum sudah terus berkomunikasi dengan pihak korban untuk mengupayakan perdamaian dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
"Karena kita lihat track record antara Pak Arbi dengan Akbar ini sudah berteman cukup lama, jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan," kata Eko.
Dari komunikasi itu, Eko mengklaim sudah ada titik terang antara kedua belah pihak. Pihak Ajudan Pribadi juga akan menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian kepada Arbi.
