Polisi Buka Suara Soal Kasus Kecelakaan Libatkan Anak Anggota Polri di Cijantung
- VoxPop.co.id/ Sherly (Tangerang)
VoxPop Metro – Kasus yang melibatkan anak anggota Polri ARP (26), dalam kecelakaan terhadap satu keluarga, kini sudah ada perkembangannya. Kasus itu sebelumnya sempat viral lantaran prosesnya mandek di kepolisian.
Seperti diketahui, seorang warganet mengaku bahwa dirinya mengalami kecelakaan di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 silam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, mengatakan bahwa kekinian kasus tersebut sudah ditangani polisi sesuai dengan prosedur yang ada. Kedua pihak ternyata sudah dilakukan upaya mediasi oleh polisi.
"Pada prinsipnya penyidik netral. Penyidik melakukan upaya dan saran kepada pihak-pihak agar bisa selesai dengan mediasi kesepakatan sehingga bisa restorative justice," kata Darwis kepada wartawan, Minggu 14 Mei 2023.
Kendati demikian, upaya mediasi itu tidak berbuah hasil kesepakatan dari kedua belah pihak. Maka dari itu, pihak polisi, kata Darwis, telah menyerahkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dengan menetapkan ARP sebagai tersangka atas kasus kecelakaan sesuai Pasal 310 ayat (3) dan ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman maksimalnya lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 10 juta.
"Pada hari Senin tgl 08 Mei 2023 Penyidik sudah melimpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU Kejari Jaktim," ucap dia.
Darwis juga menjelaskan, terkait dengan proses perkara ARP dengan korban terjadi hingga berlarut-larut. Polisi selalu mengupayakan mediasi terhadap dua belah pihak.
"Pertemuan terakhir dilakukan di Ruang Rapat Lt 2 Satlantas Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 18 Maret 2023 yang dilanjutkan pertemuan antar Penasehat Hukum hingga bulan April dengan tidak ada kata sepakat sehingga berkas segera dilimpahkan ke JPU," kata Darwis.
Sebelumnya, belakangan ini warganet ramai menyoroti sebuah postingan yang menceritakan mandeknya penyelidikan peristiwa kecelakaan yang dialami salah seorang pengguna media sosial twitter dengan nama pengguna @arrayagiuseppe_. Dalam postingan itu, pemilik akun menyebut kecelakaan terjadi di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur pada 2 Juli 2022 lalu.
Sejak saat itu sampai dengan hari ini, proses penyelidikan jalan di tempat. Pemilik akun itu mengatakan dia bersama ayah dan ibunya jadi korban dalam kecelakaan itu. Mereka ditabrak dari arah belakang saat tengah membetulkan mobilnya yang mogok.
