Kamaruddin Simanjuntak Siap Bebaskan Jessica Wongso: Harus Diusut Tuntas!

Kamaruddin Simanjuntak
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Jakarta – Kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan usai penayangan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso di Netflix. Publik menilai bahwa ada cacat hukum dalam proses penanganan hukum yang dialami Jessica Wongso. 

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Sejumlah pengacara kondang yang berhasil mengatasi masalah besar di Indonesia pun secara terang-terangan mengaku membela Jessica Wongso. Pengacara yang dimaksud seperti Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, sampai yang terbaru Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu sempat mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dinilai terlalu berani memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan. Padahal, belum ada bukti telak yang menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna

img_title Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Kamaruddin Simanjuntak

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

"Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani. Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracun atau tidak, dan belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," tutur Kamaruddin dikutip dari akun TikTok @juniardian.willim.

img_title Bukan karena Dendam, Ini Alasan Otto Hasibuan Tetap Semangat Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Jessica Wongso

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa secara ilmiah belum ada hal yang bisa menjerat Jessica bersalah dalam kasus kematian Mirna. Hal ini karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung Jessica menuangkan sianida. 

"Kalau saya, ya, dari segi ilmiah, tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica. Misalnya saksi. Tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak. 

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengatakan bahwa dirinya akan melakukan segala cara untuk mengusut tuntas kasus tersebut jika dirinya menjadi Otto. Apalagi kasus tersebut tidak ada autopsi dan saksi telak dalam kasus Jessica. 

"Kalau saya jadi Otto tidak bisa diam, harus diusut tuntas. PK atau PK di atas PK. Karena tidak ada bukti yang akurat mengatakan dia pelakunya, saksi hidup juga tidak ada, surat tidak ada, otopsi juga tidak. Semua pakai penafsiran, janggal ini," jelasnya.

Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak juga berkomitmen untuk membela Jessica Wongso. Namun dengan satu syarat, Jessica Wongso mau datang kepada dirinya dan menyerahkan kasus tersebut untuk dibantu diselesaikan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut