Warga Kebon Jeruk Ngadu ke Heru Budi, Minta Lapak Pengepul Tak Berizin Ditutup
- Istimewa
Ilustrasi barang bekas
- www.pixabay.com/Sbringser
Tentunya, mengenai kekecewaan Syamsiah ini sambung Agus akan disampaikan kepada pimpinannya (Heru Budi). Bila ingin bertemu langsung kata dia, harus mengajukan surat permohonan audiensi. "Ya tidak bisa bertemu langsung, kalau memang kebetulan bapak lagi sidak mungkin bisa bertemu," imbuhnya.
Sementara, Syamsiah yang merupakan pensiunan guru ini mengaku kecewa dengan kinerja aparatur Pemprov DKI Jakarta. Seharusnya surat dari Kementerian Investasi/BKPM, usaha pengepul barang bekas ditutup pertanggal 1 Agustus kemarin. "1 agustus 2023 harusnya ditutup, namun PTSP Kecamatan hingga PTSP Pemprov DKI Jakarta sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya. Tolong Dinas PTSP dan Dinas Perdagangan lakukan kerjanya dengan baik. Jangan pingpong sana, pingpong sini," imbuhnya.
Syamsiah mengatakan warga Perumahan Taman Ratu sudah geram dengan keberadaan lapak pengepul milik Suddin Tambunan. Pasalnya, hal itu mencemari lingkungan sekitar dan bahkan membuat jalan tersebut tersendat lantaran banyak truk terpakir.
"Tolong jangan kerjain masyarakat, kami di sini rumah sendiri, sedangkan Suddin Tambunan hanya menyewa lahan bukan orang sini. Kami sudah dari 2019 mengadu," ucapnya.
