Kronologi Kekerasan Seksual yang Dilakukan Melki BEM UI, Korban Eks Pacar?

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.
Sumber :
  • VoxPop/Galih Purnama.

Diskorsing 1 Semester

img_title Tebusan Rp220 Juta Diminta, Interpol Polri Selidiki Kasus 2 WNI Diduga Disekap di Myanmar

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa Melki Sedek Huang bersalah dalam kasus kekerasan seksual. Melki dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) pada 14 Desember 2023.

img_title Korban Tewas Gempa Venezuela Naik Jadi 4.333 Orang

Satgas PPKS UI kemudian melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi pada Rektor UI hingga selanjutnya dikeluarkan SK. Dalam SK Nomor 49/K/R/UI/2024 itu tertulis bahwa Melki bersalah melakukan kekerasan seksual. 

“Bahwa Sdr. Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI,” kata Ari dalam SK, Rabu 31 Januari 2024 

img_title Menko Muhaimin Tinjau Korban Kecelakaan Kerja, Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Maksimal

SK tersebut dikeluarkan pada Senin 29 Januari 2024. Melki pun kemudian dijatuhkan sanksi administratif berupa skorsing. 

"Menetapkan sanksi administratif kepada Sdr. Melki Sedek berupa skorsing akademik selama 1 (satu) semester,” ujarnya. 

Selama masa skorsing, Melki dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban. Aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas dan berada di lingkungan kampus UI.

"Selama masa skorsing, pelaku wajib mengikuti konseling psikologis. Sehingga pelaku diperkenankan hadir/berada di lingkungan kampus UI hanya pada saat harus menghadiri sesi-sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di kampus UI," tukasnya.
 

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Pelaku Mutilasi di Depok Kenalan dengan Korban Lewat Medsos, Bertemu Kemudian Cekcok Hingga Berakhir Dihabisi

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyebut pelaku ternyata kenal korban.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut