Polisi Ciduk Pelaku Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata, Korbannya Ada 8 Orang

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Polres Metro Jaksel
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

"Mr M inilah yang nantinya akan menerima delapan orang CPMI (calon pekerja migran Indonesia) non-prosedural ini ketika mereka sampai di Arab Saudi," katanya.

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Terhadap para tersangka, kemudian dipersangkakan dengan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman pidana 10 tahun.

"Selain itu, kami juga persangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 2021 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Kunjungi Korban Musibah Montara di NTT, Purbaya Janji Tangani Dampak Sosial-Ekonomi Masyarakat

Purbaya kunker ke NTT temui masyarakat terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor, dan meninjau penanganan dampak sosial ekonomi yang masih dirasakan hingga saat ini

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut