Mayat Perempuan Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kondisi Wajah Hancur

Ilustrasi kantung jenazah
Sumber :
  • VoxPopnews / Diki HIdayat

Jakarta – Seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur. 

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024. 

"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucap Jarot dalam keterangannya, Senin 15 April 2024. 

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Setelah menerima informasi, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Korban selanjutnya kata dia dilakukan identifikasi. 

Hasil identifikasi, mayat perempuan tersebut diketahui berusia 30 tahun. Korban menggunakan anting dan kalung liontin dengan motif kupu-kupu. 

img_title Basarnas: Sebanyak 232 Korban KM. Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi

"Terdapat anting di telinga kanan kiri berwarna kuning bermotif kupu-kupu. Terdapat kalung dan liontin berwarna kuning bermotif kupu- kupu. Menggunakan celana jins panjang berwarna biru. Menggunakan kaos lengan panjang berwarna hitam dan berkancing merk belum diketahui. Ditemukan ada gigi palsu," ucapnya.

Lebih lanjut, Jarot mengatakan mayat perempuan tersebut ditemukan dengan kondisi wajah yang telah hancur. Tidak ada identitas ditemukan di sekitar tubuh korban.

"Tinggi 160 cm, kulit putih, muka sudah hancur, masih menggunakan bra berwarna merah, tidak ditemukan identitas," jelas dia.

Sejauh ini, Jarot mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Jenazah korban juga telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut