Saksi Ungkap Kekejaman Tata Aniaya Balita di Daycare Depok
Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:03 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Rinna Purnama (Depok)
“Jadi dengan adanya terbukti luka berat itu ya seharusnya pelaku ini dapat dikenakan Pasal 80 ayat 2 yang menyebabkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga
Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita
Pihak Kiddy Space, daycare yang salah satu pengasuhnya menyiram air panas ke anak asuh akhirnya angkat bicara. Pemilik Kiddy Space Pengasinan, Irwan Renaldi dengan tegas.
VoxPop.co.id
18 Desember 2024
