KPUD Jakarta Akan Dilaporkan Tim RK-Suswono ke DKPP, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VoxPop

Jakarta, VoxPop - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Alasannya karena KPUD Jakarta dinilai tak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara. Adapun pihak yang ingin melaporkan mereka yakni Tim sukses (Timses) pasangan Calon Gubernur- Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono.

"Kami akan melaporkan ke DKPP, mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada kemarin," ujar Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, Senin, 2 Desember 2024.

img_title Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Agar Arkana Jadi Anak Angkatnya Sebagai Orang Tua Tunggal

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan pihaknya kemungkinan akan duet dengan Partai Gerindra di Pilkada Jakarta 2024.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Dia menjelaskan, ketidakprofesionalan KPUD Jakarta nampak dari penyebaran formulir C6 alias surat undangan pemungutan suara kepada pemilih lantaran banyak warga yang tak dapat surat undangan pada hari pencoblosan sehingga mereka tak bisa memilih.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan, protes mewakili masyarakat kepada KPU yang kita anggap tidak profesional, tidak netral dan tidak berusaha menjaga agar partisipasi rakyat Jakarta di Pilkada itu tinggi," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, buntut tidak profesionalitas itu, ada hak rakyat yang dihilangkan. Hak yang dimaksudnya adalah hak untuk bisa memilih calon gubernur. Maka dari itu, pada akhirnya pihaknya memilih melaporkan temuan ini ke DKPP.

"Hak ini dihilangkan oleh para penyelenggara pemilu atau pilkada ini, karena ketidakbecusannya terkait penyebaran formulir C6," katanya.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut