DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • vstory

Jakarta, VoxPop – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan penunjukan dari kepala daerah terpilih.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

Khozin, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis, mengusulkan ide itu untuk menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam pilkada.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

Legislator bidang otonomi daerah itu menilai, skema pemilihan yang demikian bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan disharmonis antara kepala dan wakil kepala daerah.

Persoalan itu, ucap Khozin, sempat dibicarakan ketika Komisi II DPR RI menerima audiensi Asosiasi Wakil Kepala Daerah.

img_title Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Kerahkan Warga Menyambutnya saat Kunker: Kasihan Nunggu Berjam-jam Panas

“Problem ini adalah problem by system (persoalan yang disebabkan oleh sistem), bukan by person (individu) karena hampir 60 persen data yang kita miliki di daerah itu disharmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tuturnya.

Selain perubahan sistem pilkada, dia juga mengusulkan perbaikan aturan. Menurut dia, regulasi yang berlaku saat ini menempatkan wakil kepala daerah hanya menjalankan fungsi delegatif, bukan instruktif.

“Selama delegasi itu tidak diberikan oleh kepala daerah maka wakil kepala daerah tidak bisa ngapa-ngapain. Tidak punya peran apa-apa. Lima tahun ngedekem saja di ruangan atau cuma hadir dalam forum-forum yang sifatnya tahunan,” ucap Khozin.

Ia menekankan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan otonomi daerah. (Ant)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut