30 Bus Listrik Siap Antar Jemput Kepala Daerah dari Monas - Istana Presiden

Bus listrik TransJakarta di Monas.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, VoxPop - Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan pada Kamis, 20 Februari 2025. Untuk mendukung pelantikan kepala daerah terpilih, 30 unit bus litrik Transjakarta disiapkan. 

img_title Sopir TransJakarta yang Tabrak Lansia di Tomang Dipecat

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan bus listrik ini merupakan kendaraan antar-jemput (shuttle) yang bisa digunakan untuk mobilitas para kepala daerah jelang dilantik. 30 bus listrk itu disiapkan dari silang Monas menuju Istana Negara.

"Adapun 30 armada bus listrik yang digunakan merupakan tipe 'low entry' (lantai rendah)," kata Ayu, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Transjakarta luncurkan 200 bus listrik di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Photo :
  • Dok. Humas Pemprov Jakarta

Dia menyampaikan penggunaan pemilihan bus listrik sebagai wujud transportasi yang ramah lingkungan mendukung Jakarta sebagai kota global dengan nol emisi karbon.

img_title Transjakarta Jelaskan Alasan Penumpang Diturunkan di Kampung Melayu, Komplen Bau Menyengat

Dijelaskan Ayu, upaya ini juga jadi kontribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi demi menyukseskan kegiatan pelantikan kepala daerah.

Pun, ia menekankan untuk operasional Transjakarta, tetap berlaku normal di wilayah yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan kepala daerah.

"Namun akan diberlakukan penyesuaian lintasan, menyesuaikan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung untuk kenyamanan pelanggan saat menggunakan layanan Transjakarta," ujar dia.

Maka itu, Ayu meminta pengguna Transjakarta  dapat melakukan penyesuaian perjalanan mereka.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai Rabu kemarin hingga 20 Februari 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Rekayasa itu bersifat situasional untuk menunjang kegiatan itu pelantikan kepala daerah. (Ant)

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya

DPR Minta Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji, Singgung Kondisi Keuangan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan wacana kenaikan gaji kepala daerah juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Ia pun meminta wacana itu dikaji

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut