Pramono Segera Susun Aturan Naming Rights Halte untuk Parpol

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Jakarta, VoxPop Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pihaknya segera mengatur lebih rinci skema naming rights atau hak penamaan halte transportasi publik di Jakarta. 

img_title Pramono Ajak FBR Jaga Kota Jakarta agar Tetap Aman dan Kondusif

Pihaknya, kata Pramono, akan membuka peluang partai politik (parpol) membeli naming rights halte tersebut.

"Naming rights ini tentunya nanti akan kami buat aturan yang lebih rinci dan detail," kata Pramono kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.

img_title Geram Mal dan Gedung Ramai Dipagari Tinggi, Pramono Anung: Image Jakarta Jadi Sedang Tidak Baik Saja

Pramono menjelaskan, wacana pembelian naming rights halte untuk parpol ini merupakan bentuk dari keterbukaan Jakarta sebagai kota global dan modern.

"Saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern, harus membuka diri terhadap berbagai hal," tuturnya.

img_title Jakarta Aman, Pramono Minta Pengelola Mal Bongkar Pagar Tinggi

Di sisi lain, Pramono menegaskan pemberian naming rights nantinya tak boleh merusak tampilan kota ataupun mengganggu kepentingan masyarakat.

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," pungkas Pramono.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Pramono: Kami Ingin Jakarta Jadi Kota yang Mampu Lahirkan Prestasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat wisata olahraga (sport tourism) melalui penyelenggaraan ajang olahraga

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut