Polisi Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu, Modusnya Disembunyikan dalam Ban Mobil

Barang Bukti Sabu 16 kilogram
Sumber :
  • dok. Humas Polda Metro Jaya

Jakarta, VoxPop – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Dua orang yang membawa barang haram tersebut diamankan.

img_title Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pda Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” kata Ari, kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

img_title Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Lebih lanjut Ari menerangkan, keduanya melancarkan aksi mengedarkan narkoba menggunakan modus disembunyikan dalam ban. Hal ini diketahui usai adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda,” terang Ari.

img_title Jangan Senang Dulu, Kendaraan Baru Belum Boleh Dipakai Kalau Belum Punya Dokumen Ini

Sementara itu Ari menerangkan, penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug. Pihaknya menemukan barang bukti sabu seberat 3 kilogram beserta satu unit mobil Honda Brio dan tiga unit telepon genggam. 

“Selanjutnya dilakukan pengembangan di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari dan tim kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau,” ujar Ari.

Selain narkotika, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya berupa dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan Seberat 16 Kilogram Sabu. Dan modus ini sangat menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan didarkan,” tegas Ari.

Atas peristiwa tersebut, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

tvOnenews.com/Adinda Safira

Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Pipit Rismanto

Irjen Pipit Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur

Polda Jawa Barat menurunkan tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus tewasnya seorang satpam bernama Sumarna (40) di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut