Bikin Geleng Kepala! Pegawai Kargo Bandara Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Dijual Cuma Rp300 Ribu per Buah
- Dok. Istimewa
Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke area pergudangan Soewarna. Dari rekaman CCTV, ditemukan adanya puluhan karton yang sengaja dipisahkan dari jalur pemeriksaan X-ray.
"Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," tuturnya.
Tas hasil curian itu lalu dijual murah kepada seorang penadah berinisial BO. Harga jualnya jauh di bawah nilai asli barang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp24 juta," ujar dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting mulai dari dokumen pengiriman ekspor, manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, hasil timbang barang, rekaman CCTV hingga kendaraan yang digunakan para pelaku.
"(Kemudian) Data manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, dokumen hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza milik Tersangka RR, serta satu unit truk boks Isuzu yang digunakan mengangkut barang," katanya.
Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara.
