Usai Dirut Hanania Travel Ditahan, Korban Penipuan Umrah Desak PPATK Telusuri Aset dan Aliran Dana

Sejumlah korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group (dari kiri-kanan ketiga korban)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Sebelumnya diberitakan,  Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.

img_title TNI Berhasil Evakuasi Korban Penembakan OPM dari Jurang Sedalam 50 Mete di Yahukimor

Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

img_title 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dan Lebih Mahal, Amran: Itu Penipuan

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group.

Namun, mereka tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Penyidik kemudian menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata dia.

Diana Pungky

Diana Pungky Tempuh Jalur Hukum, Mantan Asisten Diduga Gelapkan Uang Rp25 Miliar

Nama aktris senior Diana Pungky kini terseret dalam perkara hukum setelah melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro. Dalam laporan dia mengaku rugi Rp25,2 M.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut