Polda Metro Jawab Kritik Pengacara Roy Suryo dan dr Tifa: Semua Tahapan Sesuai Aturan
Senin, 22 Juni 2026 - 09:55 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan dilakukan pada pagi ini.
Baca Juga
Sebelum pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni Roy Suryo dan dokter Tifa dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan, kedua tersangka tersebut bakal dipindah ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga
"Jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.
Perkuat Tata Kelola, Ini Langkah Pegadaian Lindungi Aset Negara
Penguatan tata kelola, mitigasi risiko hukum, dan perlindungan aset negara menjadi fokus kerja sama Pegadaian dengan Kejaksaan Negeri. Baca di sini selengkapnya
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
