Tiga Tersangka Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus Ternyata Masih Satu Keluarga
- Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Lalu, tersangka berinisial AYL yang berperan melakukan intimidasi dengan mengancam akan mematahkan kaki ketiga korban di dalam ruang penyekapan jika uang tebusan tidak diberikan.
Berikutnya, tersangka inisial NHJ yang berperan merakit atau membuat alat pasung yang digunakan untuk menyekap para korban atas perintah pemilik percetakan.
Tersangka berikutnya berinisial CML yang memiliki peran sebagai pengurus (maintenance) yang bertugas mengawasi jalannya penyekapan, dan tersangka berinisial I yang berperan sebagai admin dan bertugas menerima uang transferan tebusan senilai Rp50 juta dari salah satu keluarga korban bernama Adit.
Sebelumnya diberitakan, tiiga pekerja sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan selama hampir tiga pekan setelah dituduh mencuri pelat cetak.
Tak hanya itu, keluarga para korban juga diduga dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja tersebut akan dibebaskan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kapolsek Senen Komisaris Polisi Widodo Saputro mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tiga korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka adalah TS (24), MRJ (20), dan AS (19).
"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," katanya kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2026. (Ant)
