Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar di Dalam Mobil, Mata Lebam hingga Hidung Berdarah

Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita - Foto Dok Istimewa
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Jakarta, VoxPop – Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diajukan aktris sinetron, Sali Irsalina (36). Dia diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya yang berinisial KB setelah keduanya terlibat cekcok.

img_title Viral Mobil Berasap di Area Parkir GIIAS 2026, Chery Ungkap Penyebabnya

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adi Wibowo membenarkan laporan tersebut.

img_title Investasi Pabrik Mobil Masih Tersendat, Purbaya Minta Pelaku Industri Langsung Lapor

"Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan. Peristiwa dimaksud terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari adu mulut dengan pria berinisial KB. Perselisihan itu kemudian diduga berujung pada aksi kekerasan fisik.

img_title Mencoba Suzuki Jimny 5 Pintu di GIIAS 2026, Sepraktis Apa untuk Perempuan Aktif?

"Menurut keterangan SI, kejadian diawali dari adu mulut dengan terlapor berinisial KB. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan SI mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta luka lecet pada siku," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, dalam laporannya korban menyebut dugaan penganiayaan terjadi saat keduanya berada di dalam mobil.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

"Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 1 Agustus 2026 di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Budi.

Menurut dia, korban mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, hingga memar di bagian kepala.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil pemeriksaan visum sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Fitur TMPS pada Suzuki XL7 Hybrid

Fitur Sederhana Ini Bisa Hemat Pemakaian BBM Mobil

Banyak pemilik mobil berusaha menghemat konsumsi bahan bakar dengan mengubah gaya mengemudi atau memilih BBM yang tepat. Padahal, ada cara praktis lain.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut