Eks Tukang Piscok Pocin Jual PCX Korban Mutilasi Depok Cuma Rp9,9 Juta, Uangnya Habis untuk Kebutuhan Harian
- Dok. Istimewa
Depok, VoxPop – Saepul alias Saepullah (26) diduga bukan hanya menghabisi nyawa Kunaefi (51) lalu memutilasi jasadnya. Setelah aksi tersebut, pelaku yang diduga gay dan sempat jadi tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) itu juga membawa kabur barang-barang korban dan menjualnya melalui marketplace Facebook.
Dari penjualan tersebut, tersangka pembunuhan disertai mutilasi itu mengantongi uang Rp10,85 juta. Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dimitri Mahendara mengatakan, fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Saepul.
“Tersangka menjual barang milik korban melalui market place Facebook,” kata Dimitri kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2026.
Dimitri mengungkapkan, Saepul menjual barang-barang milik Kunaefi dengan harga di bawah harga pasaran. Salah satunya sepeda motor Honda PCX milik korban.
“Sepeda motor Honda PCX dijual seharga Rp9,9 juta, sedangkan handphone OPPO Reno 5 dijual seharga Rp950 ribu. Total hasil penjualan sebesar Rp10.850.000. Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Motor korban sebelumnya dibawa Saepul setelah ia membuang jasad Kunaefi. Kendaraan tersebut dibawa ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, sebelum akhirnya dijual.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
