Pengacara Benarkan Daeng Azis Dibekuk

Daeng Azis saat ditangkap polisi
Sumber :
  • Ist

VoxPop.co.id - Razman Arif Nasution, pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, membenarkan kliennya ditangkap  aparat Polres Metro Jakarta Utara.

"Sekarang saya sedang menuju ke Polres (Jakarta Utara)," kata Razman kepada wartawan saat dihubungi, Jumat, 26 Februari 2016.

Razman mengaku sudah diberitahu oleh polisi terkait penangkapan Azis. Ia menjelaskan, Azis ditangkap bukan terkait kasus prostitusi.

"Pak Azis ditangkap terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan," ujar Razman.

Namun, Razman belum mau menjelaskan bagaimana proses pencurian dan kronologi penangkapan tersebut. Ia meminta waktu untuk bertemu terlebih dahulu dengan kliennya.

Seperti diberitakan, Azis ditangkap Petugas Polres Metro Jakarta Utara di sebuah indekos di Jalan Antara Nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Februari 2016.

Sebelumnya, Azis dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Namun, dia mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka prostitusi itu.
 

img_title Daeng Azis Divonis 10 Bulan Penjara, Denda Rp100 Juta
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M. Faruk Rozi

Cerita Kompol Faruk Ciduk Pentolan Kalijodo Daeng Azis

Dia menangkap pentolan Kalijodo saat menjabat sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara. Kini dia menjadi Kapolsek Tambora.

img_title
VoxPop.co.id
1 Desember 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut