Polisi Bongkar Motif Anak Mantan Wapres Aniaya PRT
Kamis, 3 Maret 2016 - 14:10 WIB
Sumber :
- VoxPop/Bayu Nugraha
Selain dilaporkan ke MKD, Ivan juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagaimana tertuang dalam surat laporan bernomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum.
Baca Juga
Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara
Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah
VoxPop.co.id
11 Agustus 2016
