Ancaman Kapolda untuk Penolak Uber Anarki

Ratusan sopir taksi menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan angkutan umum online.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhamad Solihin

VoxPop.co.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengancam akan mempidanakan para pelaku pengrusakan dalam unjuk rasa besar-besaran hari ini. Anarki dianggap sudah masuk ranah pidana.

img_title Antisipasi Ricuh, Polisi Gelar Nonton Bareng Berhadiah
"Kalau sudah memukul ya pasti kami pidana," kata Kapolda di Gedung MPR/DPR RI, Jl.Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 22 Maret 2016.
 
img_title Giliran Sopir Taksi Malaysia Gelar Demo Tolak Uber dan Grab
Menurutnya, kasus pemukulan yang melibatkan para sopir taksi itu harus diselesaikan melalui peraturan sistem pidana. Apabila ada alat bukti yang cukup, maka ia tak segan menyeret sejumlah pelaku itu ke ranah hukum.
 
img_title Kisruh Demo Taksi, Dishub Kecewa dengan Kominfo
"Sampai saat ini kami belum kantongi nama. Sedang diselidiki," ujarnya. 
Kapolda menyesalkan sampai adanya tindakan anarki dalam unjuk rasa hari ini. Selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan pembalasan di kemudian hari.
 
"Mereka sebelumnya sudah janji agar tidak anarki. Saya yakin pasti peristiwa ini di luar kendali pihak pengelola taksi, dilakukan sendiri-sendiri. Nanti kami akan adakan pertemuan lagi dengan pihak pengelola untuk membahas masalah ini," tuturnya. 
Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto.

Alasan Polisi Tetap Sidik Kasus Dugaan Penipuan Wanita Emas

Hasnaeni saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.

img_title
VoxPop.co.id
13 April 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut