Polda Metro Tangkap Penjual VCD Porno Berkonten LGBT

Tim Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku penjual VCD porno berkonten LGBT (Lesbi Gay Bisex dan Transgender).
Sumber :
  • VoxPop/Bayu Nugraha

Atas perbuatan kedua tersangka, keduanya dijerat pasal 29 dan 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 80 Jo pasal 6 UU No 33 tahun 2009 tentang perfilman, pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah.

img_title Jadwal Buka Tutup Arus Lalu Lintas Kawasan Puncak

(mus)

SIM keliling di Duren Sawit Jakarta Timur

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut