Polisi: Kasus Hasnaeni 'Wanita Emas' Tidak Politis

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhamad Solihin

VoxPop.co.id – Polda Metro Jaya membantah kasus yang menjerat Hasnaeni Moein atau yang akrab dikenal 'wanita emas' beraroma politis. Kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun 2014 ini memang baru terekspose media jelang pemilihan.Gubernur DKI Jakarta, di mana Hasnaeni mencalonkan diri maju sebagai Cagub DKI Jakarta.

img_title Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

"Yang bilang siapa, saya belum tahu kalau dia daftar Calon Gubernur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kamis 14 April 2016.

Krishna menyebut, terkait laporan tersebut tugas polisi adalah menerimanya dan akan mengembangkan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

img_title Hasnaeni 'Wanita Emas' Minta Dipindah dari Lapas Pondok Bambu, Alasannya Banyak Lesbi

"Terkait pelaporan pelapor bernama Abas, jadi tugas kami polisi adalah menerima semua laporan. laporan kami kembangkan dalam beberapa kegiatan penyelidikan dan penyidikan, lalu interview pelapor dan memeriksa beberapa saksi," katanya.

Mantan Kapolsek Penjaringan ini menegaskan, proses laporan terus berlanjut mulai dari pelapor membuat laporan. Menurutnya, proses jalan terus. Penyidik senantiasa menindaklanjuti setiap perkembangan yang didapat dalam penanganan kasus tersebut.

img_title Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hasnaeni 'Wanita Emas' Tak Menyesal Sudah Korupsi

"Kita mah jalan terus. pemeriksaan kan banyak ini. pemeriksaan itu kalau masih di level penyidikan ada di Kasubdit, mereka gelar perkara, kami monitor, saya manajemennya. dari sana nama-nama yang itu, setelah bu Hasnaeni ramai di media, saya baru aware kalau dia wanita emas yang di media karena dokumen dan bukti transfer dan lainnya harus ada izin Kapolri dan BI (Bank Indonesia), karena proses permohonan menyita barang bukti," katanya.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang didapat, kasus yang menjerat Hasnaeni berawal pada akhir Mei 2014 lalu, seorang pengusaha bernama Abu Arief selaku Direktur Utama PT TCJ dikenalkan oleh Arifin Abas (almarhum).

Saat itu, korban dijanjikan akan dimenangkan dalam sanggahan banding dalam lelang proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.

Antara Abu Arief dengan Hasnaeni sendiri telah dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding tersebut. Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut