Ahok: Pendukung Saya Bakal Sedikit Repot
Senin, 6 Juni 2016 - 11:54 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
"Ada berapa orang yang mau cuti?" ujar Ahok.
UU Pilkada yang baru, disahkan DPR pada Kamis, 2 Juni 2016. Pasal 48 mengatur tentang ketentuan verifikasi faktual. Ayat (3) dari pasal itu mengatur KPUD dapat menentukan dukungan untuk calon perseorangan tidak memenuhi syarat saat ketentuan verifikasi faktual tidak terpenuhi.
Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022
Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.
VoxPop.co.id
11 Februari 2022
