Pengacara: Hasil Visum Tak Sebut Mirna Tewas karena Sianida

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VoxPop.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan visum Et Repertum (VeR) merupakan dokumen yang bisa menjelaskan mengenai penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Namun, menurutnya, VeR No.Pol: R/007/1/2016/Rumkit. Bhay.Tk.1 tanggal 10 Januari 2016 milik Wayan Mirna Salihin, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Arief Wahyono dan dr.Slamet Poernomo tak menyebutkan meninggalnya korban karena sianida.

“Visum Et Repertum itu dokumen yang bisa menjelaskan. Kalau Anda baca, tidak ada yang menyebutkan matinya korban karena sianida," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Karena itulah, menurut Otto, kemudian kepolisian merujuk pada saksi ahli yang lain, yang mengatakan bahwa diteliti sianida di sisa gelas Mirna.

"Itu yang diteliti (sianida disisa gelas Mirna). Bagaimana kita bisa tahu sisa minuman itu yang masuk berapa jumlah sianidanya. Ini yang janggal," ujar Otto. (ase)

img_title Basarnas: Sebanyak 232 Korban KM. Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Pelaku Mutilasi di Depok Kenalan dengan Korban Lewat Medsos, Bertemu Kemudian Cekcok Hingga Berakhir Dihabisi

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyebut pelaku ternyata kenal korban.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut