Begini Cara Kelompok Begal Pakai Tali Pocong Sebagai Jimat
- Zahrul Darmawan
Bandit Naga
Selain kelompok tali pocong, polisi juga meringkus kawanan begal yang menamakan kelompoknya dengan sebutan ‘Bandit Naga’. Kelompok ini ditangkap di Cimanggis, Depok, dengan tersangka masing-masing berinisial HS (29), HD (21), YDS (17) dan KG (17).
Tak jauh berbeda dengan kelompok tali pocong, dalam melakukan aksi begal, kawanan ini juga selalu membawa senjata tajam, serta jimat kertas berlapas Quran dan korek api, yang berbentuk senjata api, untuk menakut-nakuti korbannya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, mereka telah melakukan 12 kali pencurian motor dengan kekerasan di kawasan Cimanggis dan perbatasan Jakarta Timur.
“Sasaran mereka ini biasanya motor matic dan mereka tak segan-segan melukai korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho.
Dari penangkapan kelompok naga, masih ada lima pelaku lain yang masih buron. Namun petugas telah mengantongi identitas ke lima pelaku itu. Mereka masing-masing berinisial R, RG, Y, RI dan B.
“Yang jelas dua kelompok ini hanya butuh waktu hitungan detik. Dua pelaku dari kelompok ini juga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. Mereka tak hanya menggunakan senjata tapi juga jimat yang katanya bisa kebal dan lainnya tapi kenyataannya tidak tuh, ambruk juga,” katanya.
Untuk mengantsipasi ulah kawanan bandit jalanan itu, polisi mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada khususnya jika bepergiaan pada malam hari. “Usahakan kalau pergi berdua dan hindari tempat sepi. Terkait hal ini kami pun semakin memperkuat pengamanan dengan sistem patroli yang rutin kami lakukan tak hanya malam namun juga siang hari. Untuk itu, kami juga berharap masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan selalu gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” timpal Kapolsek Sukmajaya, AKP Supriyadi.
Atas perbuatannya, para pelaku bakal terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(ren)
