Begal Motor di Bekasi Rekrut Wanita Cantik untuk Cari Mangsa
Kamis, 21 Juli 2016 - 13:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dari para tersangka, polisi menyita tiga sepeda motor diduga hasil kejahatan, dua bilah senjata tajam, satu pistol soft gun, dua buah kunci T, tiga telepon selular, gesper, dompet, dan pakaian.
Atas perbuatanya, mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
(mus)
Komplotan Begal Sadis di Bogor Ditangkap, 3 Pelaku Masih Pelajar
Komplotan begal ini sudah beraksi beberapa kali. Mereka saat beraksi mengancam korban dengan senjata tajam.
VoxPop.co.id
14 Maret 2022
