Karyawati Jadi Korban Jambret Saat Main Pokemon
Kamis, 28 Juli 2016 - 22:53 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Muhamad Solihin
"Pelaku ini kalau sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen, namun saat sedang tidak mendapatkan uang, mereka kemudian melakukan pencurian dengan cara melakukan penjambretan. Diketahui keduanya sudah melakukan aksinya puluhan kali. Atas tindakannya tersebut, maka kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun," tutupnya..
Strategi Indomaret Bidik Komunitas Genjot Kinerja Bisnis
Marcomm Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal.Peluncuran produk-produk terbaru ini merupakan bagian dari upaya Indomaret untuk kinerja.
VoxPop.co.id
28 Juni 2026
