Pemecatan Sipir Depok Terlibat Narkoba Dipercepat

Suasana Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis, 7 Juli 2016.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zahrul Darmawan

VoxPop.co.id - Rumah Tahanan Cilodong di Depok, Jawa Barat, mengirimkan surat pemberhentian kepada dua sipir pada rutan itu yang ditangkap aparat Polda Jawa Timur karena terlibat peredaran narkoba. Pemberhentian itu sebagai bagian sanksi disiplin demi efek jera.

img_title Irjen Pipit Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur

Rutan Cilodong memberhentikan dua sipir itu setelah menerima informasi jelas tentang kasus dan penahanan mereka dari penyidik Polda Jawa Timur.

"Kami sudah mengambil langkah cepat, salah satunya adalah terkait status kepegawaian yang bersangkutan. Sesuai pasal penyalahgunaan narkotika dan sindikat akan butuh waktu panjang dan tengah menjalani proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan kami berhentikan,” kata Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rachman, kepada VoxPop.co.id pada Kamis, 9 Februari 2017.

img_title Penjualan Semester I-2026 Naik 5,6 Persen, SIG Bidik Perluasan Pasar di Jawa Barat

Sohibur menjelaskan, dua sipir yang diberhentikan itu berinisial DS dengan pangkat golongan III dan FY dengan pangkat golongan II. Pemberhentian FY sudah disetujui Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan untuk DS masih diproses.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas dua oknum sipir itu kepada Kepolisian. Rutan Cilodong maupun Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen kooperatif dengan polisi jika diperlukan bantuan. Rutan pun akan menyampaikan secara terbuka kepada publik tentang perkembangan proses hukum mereka.

img_title Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal, Yusril: Jangan Main Hakim Sendiri, Mereka Harus Ditangkap Hidup-hidup

Untuk mencegah kasus serupa, Sohibur mengaku telah melakukan berbagai, cara salah satunya rutin memeriksa urine para tahanan atau narapidana dan sipir. “Kami juga sudah dilengkapi dengan ratusan CCTV (kamera pengawas) dan beberapa alat canggih lainnya untuk memeriksa barang bawaan pengunjung guna memastikan tidak ada narkoba,” katanya.

Sebenarnya, kata Sohibur, salah satu pelaku, yakni DS, sempat menjalani pembinaan dan telah dimutasi karena ditemukan indikasi dekat dengan narapidana.

“Kami sudah ambil langkah bulan Desember lalu (2016), begitu dapat kabar ada kedekatan dengan napi, kita pantau, kita ambil sikap, dia kita mutasi ke staf untuk menghindari interaksi dia dengan napi. Tapi semua tergantung hati individunya, bisa atau tidak memegang amanah,” ujarnya.

Kronologi

Penangkapan dua sipir ini bermula dari tertangkapnya seorang pengedar sabu-sabu berinisial YN (41 tahun) di Surabaya. Saat itu ada sabu-sabu seberat satu kilogram yang disita Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dari itulah kemudian penyelidikan berkembang sehingga muncul nama FL, narapidana di Rutan Cilodong. Kemudian berlanjut lagi ke nama dua sipir itu. Polda Jawa Timur menyita total 20 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti dari jaringan mereka.

Jaringan pengedar narkoba yang digawangi dua sipir Rutan Cilodong itu diduga merupakan pemasok narkoba lintas provinsi. Sejumlah wilayah sudah menjadi sasaran pasar barang haram kelompok itu.

“Depok (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Kalimantan Barat, dan beberapa provinsi lainnya. Kami duga ini jaringan internasional. Kami masih lakukan pengembangan,” kata Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, di Surabaya pada Jumat, 3 Februari 2017.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Janjikan Hadiah, Dedi Mulyadi Minta Warga Lapor hingga Viralkan Peredaran Tramadol di Jabar

Dedi Mulyadi mengajak warga melaporkan temuan tersebut kepada aparat berwenang maupun melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan masyarakat yang aktif

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut