Polisi Sebar Selebaran Mufakat Damai Angkot vs Ojek Online

Polwan Polrestro Tangerang menyebarkan selebaran berisi kesepakatan perdamaian para sopir angkot dengan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online pada Kamis, 9 Maret 2017.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anissa Maulida

VoxPop.co.id - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Kota Tangerang, Banten, menyebarkan selebaran berisi kesepakatan perdamaian antara para sopir angkutan kota (angkot) dengan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online, seperti Gojek, Uber, dan Grab.

img_title Terapkan Potongan Aplikator 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Grab Patuhi Arahan Presiden Prabowo

Polrestro Tangerang mengerahkan para polisi wanita dibantu aparat TNI setempat menemui warga dan membagi-bagikan selebaran itu di sejumlah tempat keramaian. Mereka juga membagikannya kepada setiap sopir angkot dan taksi serta pengemudi angkutan berbasis aplikasi online.

Polisi Sebar Selebaran Mufakat Damai Angkot vs Ojek Online

img_title Wuling BinguoEV Jadi Armada Grab

Aparat Polrestro Tangerang mengangkut para pelajar dan mengantar mereka ke sekolah akibat tak banyak angkot beroperasi sebagai dampak bentrokan sopir angkot dengan pengemudi ojek online pada Kamis, 9 Maret 2017. (VoxPop.co.id/Anissa Maulida)

Polisi ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa para sopir angkot dan pengemudi angkutan online telah berdamai dan berjanji tidak lagi saling serang. Upaya itu menyusul bentrokan antara mereka setelah insiden sebuah angkot menabrak seorang pengemudi ojek online di Kota Tangerang pada Rabu, 8 Maret 2017.

img_title Jadi Pemegang Saham Mayoritas Lebih dari 50%, Grab Perkuat Komitmen di Superbank

Mufakat damai itu dihasilkan melalui pertemuan perwakilan pengemudi ojek online, sopir angkot, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang pada Rabu malam. Pertemuan dimediasi Polrestro bersama Kodim dan Pemerintah Kota Tangerang.

Kesepakatan itu berisi dua poin. Pertama, masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian itu adalah kesalahpahaman dan dinyatakan sudah selesai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak ada kejadian serupa pada kemudian hari.

Kesepakatan kedua, masing-masing pihak akan menjaga keamanan di Kota Tangerang, dan tidak main hakim sendiri. Jika ada anggota salah satu pihak melanggar hukum, dia harus siap bertanggung jawab dan bersedia diproses hukum.

"Jadi, jangan ada yang melakukan kekerasan lagi; jangan terprovokasi. Kasih tahu teman-teman yang lain," kata Komisaris Polisi Triyani, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polrestro Tangerang, kepada para pengemudi angkot di Sangiang, Kecamatan Periuk, pada Kamis, 9 Maret 2017.

Demonstrasi dan bentrokan

Bentrokan para pengemudi ojek online dengan sopir angkot itu pecah pada Rabu siang, 8 Maret 2017. Awalnya, para sopir angkot mogok beroperasi dan berdemonstrasi di kantor Wali Kota. Mereka menuntut pemerintah melarang angkutan berbasis aplikasi online beroperasi di sana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut