Ius Pane Cs, Perampok Sadis Pulomas Terancam Hukuman Mati
Kamis, 27 April 2017 - 12:17 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Melakukan olah TKP dan memeriksa saksi beserta CCTV yang ada.
Baca Juga
Pihak kepolisian kemudian mendapat titik terang terkait pelaku perampokan sadis tersebut. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tiga pelaku yakni Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Ramlan tewas dihadiahi timah panas karena berusaha melawan aparat.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni Ius Pane di Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan pendalaman, mereka merupakan residivis dan pernah keluar masuk penjara sebelum melakukan perampokan ini. (hd)
Masih Pakai Mukena dan Mulut Dilakban, Nenek di Cakung Lapor ke Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra mengungkapkan bahwa pelaku perampokan di kawasan Cakung berinisial M merupakan tetangga korban yang masih berusia 61 tahun.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
