Jaksa Kaji Ulang Upaya Banding Vonis Ahok
Selasa, 23 Mei 2017 - 16:51 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Ahok dengan hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Dalam putusannya, hakim memerintahkan agar Ahok juga langsung ditahan. Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya setahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!
Terdapat momentum lucu dan menarik ketika detik-detik pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E., yaitu sigapnya LPSK sangat mengamankan Richard Eliezer
VoxPop.co.id
15 Februari 2023
