Idul Fitri, 199 Napi Cilodong Dapat Remisi

Sejumlah narapidana di Rutan Cilodong mendapat remisi
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Zahrul Darmawan

VoxPop.co.id – Sebanyak 199 narapidana rumah tahanan Cilodong, Depok, Jawa Barat, mendapat remisi di hari raya Idul Fitri, Minggu 25 Juni 2017. 
      
Kepala Rutan Cilodong Depok, Sohibur Rachman mengungkapkan, 199 warga binaan itu mendapat remisi berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditentukan Kementerian Hukum dan HAM, di antaranya yaitu berkelakuan baik.

img_title 155 Ribu Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri 2026

"Kami mengajukannya lebih dari 200 warga binaan yang mendapat remisi, namun berdasarkan putusan pusat yang mendapat remisi 199 orang dari jumlah warga binaan 933 orang. Lima di antaranya dinyatakan bebas," katanya kepada wartawan.
       
Mereka yang dinyatakan bebas, lanjut Sohibur, merupakan warga binaan dengan kasus pidana umum. Sedangkan sisanya, yang mendapat remisi akan dipotong masa tahanan antara 15 hari hingga 1 bulan. "Itu tergantung jumlah pidana yang dijalani," ujarnya.
        
Sohibur berharap, hal ini dapat memacu warga binaan lainnya untuk lebih bersabar dan terus membenahi diri selama menjalani masa hukuman. "Jadikan tempat ini sebagai sarana introspeksi untuk memperbaiki diri. Semoga hal ini dapat menjadi contoh dan ditiru oleh warga binaan lainnya, agar lebih baik lagi," ujarnya. (asp)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Rp 1,18 Miliar

Sebanyak 560 napi berusia 70 tahun ke atas dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia menerima remisi bertepatan dengan peringatan Hari Lansia Nasional 2026.

img_title
VoxPop.co.id
29 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut