Alasan Polisi Periksa Pelapor Kaesang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Bayu Nugraha

VoxPop.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan, polisi perlu memanggil pelapor kasus dugaan ujaran kebencian video Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, lantaran belum mendapatkan bukti dari pelapor.

img_title Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Hal itu yang menyebabkan polisi perlu mendalami keterangan pelapor. "Sekarang seseorang bilang si A korupsi, pak polisi cari buktinya bisa enggak? Mana bukti fisiknya. Yang kamu laporkan itu mana. Kita belum mendapatkan bukti dari pelapor yang mana ujaran kebenciannya," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 8 Juli 2017.

Terkait sikap Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang, yang tidak mau diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota, menurut Argo, polisi akan membuatkan berita acara penolakan yang bersangkutan. "Nanti kami buatkan berita acara penolakan," ujarnya.

img_title Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Perdana Perlihatkan Wajah Putri Mereka Bebingah Sang Tansahayu ke Publik

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. (one)
 

Hasto Kristiyanto

Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Begini Kata Hasto PDIP

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons santai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang akan maju sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2029.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut