Nasib Pelapor Video Kaesang Setelah Sebut Wakapolri Bodoh
Minggu, 9 Juli 2017 - 12:55 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/ Dani Bekasi.
Hidayat ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008.
(Baca: Ini Sosok Penuduh Video 'Ndeso' Kaesang Nodai Agama)
Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Begini Kata Hasto PDIP
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons santai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang akan maju sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2029.
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
