Pelapor Kaesang Resmi Ditahan
Sabtu, 15 Juli 2017 - 06:02 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/ Dani Bekasi.
Namun, sehari kemudian, atas permintaan sang istri Rahayu Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan. "Pertimbangan penangguhan penahanan dari saudari Rahayu Ningsih selaku istri tersangka," ujarnya.
Setelah ditahan selama 13 hari, permohonan penangguhan penahanan Hidayat akhirnya dikabulkan. Penangguhan penahanan dilakukan sejak 29 November 2016. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008. (asp)
Kaesang Mau Nyaleg di Dapil Puan, Begini Kata Hasto PDIP
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons santai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang akan maju sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2029.
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
