Rekaman Perampokan Sadis di Pulomas Bakal Diputar di Sidang

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pulomas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop.co.id – Sidang kasus perampokan disertai pembunuhan sadis di rumah mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur dengan agenda sidang pemeriksaan saksi telah selesai digelar. Sidang tersebut selesai pada Selasa siang 1 Agustus 2018

img_title Genjot Kinerja Bisnis, Pulomas Jaya Kolaborasi dengan Institut STIAMI Jakarta

Dalam sidang ini, semestinya dihadirkan juga penjaga Vila yang digunakan Yus Pane cs untuk merencanakan aksi kejinya. Namun sampai kedua saksi selesai memberikan kesaksiannya, penjaga vila tersebut tak kunjung datang.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menutup sidang tersebut dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2017 mendatang. Agenda sidang selanjutnya yakni memeriksa alat bukti.

img_title Pastikan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Pulomas Jaya Gandeng Kejari Jaktim

"Baiklah karena JPU tidak menghadirkan saksi lain sidang hari ini cukup, Sidang kembali dilanjutkan pada Kamis 3 Agustus 2017 mendatang dengan agenda pemeriksaan alat bukti," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Gede Ariawan, Selasa, 1 Agustus 2017.

Gede mengatakan, pada sidang berikutnya, JPU diharapkan membawa seluruh alat bukti yang dimiliki terkait kasus tersebut. Gede juga meminta JPU untuk membawa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang merekam detik-detik pembunuhan sadis keluarga Dodi Triono tersebut.

img_title Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

"Sidang selanjutnya, tolong putarkan (rekaman) CCTV. Bawa rekaman bukti CCTV di TKP," kata Gede.

Menanggapi hal tersebut, JPU tidak keberatan. JPU bersedia membawa rekaman CCTV yang merekam perampokan dan pembunuhan sadis keluarga Dodi Triono. (mus)

Pulomas Tower.

TOD hingga Terintegrasi dengan RS, Pulomas Tower Siap Dipasarkan

PT Pulo Mas Jaya mengumumkan kesiapan Pulomas Tower (PMJ Land Tower) dipasarkan ke masyarakat. Proyek hunian ini diketahui merupakan mixed use setinggi 17 lantai.

img_title
VoxPop.co.id
28 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut